Satpol PP Siap Tarik Paksa

Anggota Dewan Enggan Pulangkan Mobil Dinas 

Agus Pramono

PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono siap menarik paksa Mobil Dinas (Mobdin) yang belum dikembalikan oknum anggota DPRD Pekanbaru, jika memang terbukti masih menyimpannya di rumah.  Hanya saja Satpol PP saat ini belum menerima laporan maupun aduan yang masuk dari sejumlah pihak yang tidak terima dengan perlakuan tidak terpuji anggota DPRD tersebut.


"Kita bisa tarik paksa itu, asal ada aduan yang masuk ke kita. Kemudian kita tanya dulu kebenarannya ke BPKAD, kalau memang benar, ya kita sikat saja,'' ungkap Agus Kamis (26/7/2018).  Adapun pemberitaan yang
menguak saat ini di gedung parlemen Pekanbaru, diketahui ada oknum anggota dewan yang enggan memulangkan Mobdin meski sudah tiga kali
disurati.


Informasi begini, terdapat satu unit Mobdin operasional Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang diduga dibawa pulang oleh Anggota
DPRD Kota Pekanbaru berinisial ZA. Mobil merek Toyota Inova Nomor Polisi BM 267 A ini, sudah hampir kurang lebih 5 bulan dibawa dan
dipakai untuk keperluan pribadi oleh Politisi yang diketahui dari Partai jebolan Gerindra tersebut. Pemakaian digunakan sejak Februari
2018-Juli 2018.

Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Dedi Damhudi AP MSi, kepada wartawan,
Senin (23/07/18) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Menurut mantan Kabag Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru ini, mobil tersebut sebelumnya dipinjam oleh ZS selama 3 hari untuk kepentingan di dalam keluarganya. "Sudah dikembalikan kemudian dipinjam
kembali. Lalu mobil tidak dikembalikan. Kemudian kita surati sampai 3 kali, sampai sekarang belum ada jawaban. Waktu meminjam itu, dia
beralasan tidak ada mobil,'' ujar Dedi.

 Anggota DPRD Kota Pekanbaru, ZA, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/7/2018) enggan berkomentar terlalu banyak. Namun soal mobil dinas itu dibenarkannya.

"Ooo, itu memang mobil pinjam. Memang ada mobil pinjam. Dan memang digunakan untuk keperluan komisi juga," ungkap oknum anggota DPRD tersebut.

Soal mobil operasional yang dibawanya pulang ke rumahnya tersebut, dia membantahnya.  "Nggak lah. Itukan sudah ada surat komisi (peminjaman,red) sekwan sudah tahu itu,'' tutupnya. (Kur).


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar